Media Sosial, Mulai Rentan Kejahatan
Ini hanya salah satu berita tentang dampak media jejaring sosial (media sosial) yang banyak muncul di media akhir-akhir ini. Sebelumnya, kita sering mendengar berita tentang kejahatan lewat media sosial. Seperti, penipuan, pornografi, bullying, dan lainnya. Ya, media sosial pun kini rentan terhadap kejahatan. Padahal, media sosial, seperti Facebook, Twitter, MySpace, dan lainnya, memiliki banyak manfaat.
Apa saja manfaat media sosial bagi kita?
Pertama , dengan media sosial, kita belajar bersosialisasi atau memiliki banyak teman.
Kedua, dengan banyak teman, kita belajar memahami dan menghargai bahwa setiap orang itu unik.
Ketiga , dengan memahami dan mengerti keadaan orang lain, kita belajar merasakan atau berempati kepada keadaan orang lain.
Keempat , media sosial bisa menjadi media berdiskusi dengan teman-teman dalam menyelesaikan suatu masalah.
Pertama , karena keinginan terus eksis di antara teman-teman, membuat kamu kecanduan online, sehingga cenderung mengabaikan tugas utama, seperti belajar.
Kedua , notifikasi atau informasi personal yang dialami seseorang, seperti sedang jalan-jalan, menikmati makanan mewah, membeli gadget, dan kemewahan lain, bisa membuat orang lain iri dan stres.
Ketiga , obrolan atau komentar dengan kata-kata tidak sopan, melecehkan, dan menghina, bisa menimbulkan rasa cemas, bahkan bullying.
Keempat , lewat status dan obrolan personal dengan identitas palsu, penjahat yang menyamar menjadi teman sebaya memiliki tempat untuk memperdaya korban untuk melakukan aksi kejahatan.
Bagaimana sebaiknya?
Pertama , aturlah waktu untuk online. Maksimal setengah jam online pada waktu siang setelah pulang sekolah dan setengah jam pada sore hari setelah belajar. Beritahu ke teman-teman, jadwal kamu online atau samakan jadwal kamu online dengan teman-teman supaya kamu bisa ngobrol dengan mereka pada saat bersamaan.
Kedua , jangan gunakan kata-kata kasar, menghina, apalagi melecehkan hal-hal yang mengarah ke suku, agama, dan ras (SARA). Cobalah saling mengingatkan untuk selalu menggunakan kata-kata yang beretika. Menggunakan kata-kata kasar, menghina, dan menghasut bisa melanggar hukum.
Ketiga , ngobrol atau chating hanya dengan teman yang betul-betul sudah kamu kenal sebelumnya. Jangan ngobrol atau chating dengan orang yang belum pernah kamu kenal sebelumnya untuk menghindari kejahatan.
Keempat , narsis boleh tapi ada batasnya. Jangan sekali-sekali iseng memotret dan mengunggah gambar diri sendiri yang seronok dan tidak pantas. Mengunggah gambar seronok adalah pelanggaran hukum.
Kelima, jangan sekali-kali iseng menyebarkan kata-kata ancaman, teror, atau gambar-gambar yang asusila, menjijikkan, dan tidak pantas karena hal itu melanggar hukum.
Keenam , semua perangkat yang terhubung ke internet, baik itu smartphone, tablet, dan PC memiliki identitas jelas, yaitu Intenet Protocol (IP) dan dapat dilacak.
Ketujuh , jangan pernah memberitahu password kepada orang lain dan buatlah password kombinasi huruf dan angka supaya tidak mudah di-hack.
Kedelapan , selalu terhubung dengan akun media sosial ayah-ibu supaya mereka bisa ikut memantau aktivitasmu dan melindungimu dari kemungkinan ancaman kejahatan.
Penulis: Sigit Wahyu, Sumber foto: dettarahman.blogspot.com
Sumber : Majalah Bobo
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment